Atlet Yang bekerja secara bebas dapat mengajukan pemberitahuan kepada DJP untuk menggunakan NPPN dalam perhitungan pajak. Atlet yang tidak terikat dengan klub atau institusi olahraga tertentu dianggap melakukan pekerjaan bebas. Penghasilan yang diperoleh dari kegiatan olahraga ini dikenai PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk Anda penikmat hiburan atau penyelenggara https://p4jak8ola.online/
Pajakbola No Further a Mystery
Internet 6 hours ago saddamu593ugq0Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings